Polri Jangan Terkesan Halangi KPK
Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding meminta Kapolri menjelaskan langkah anak buahnya yang terkesan menghalangi penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Baginya semua pihak harus mendukung proses penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan KPK sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Pak Timur Pradopo harus jelaskan ini pada publik. Kapolri seharusnya membuka diri, jangan ada kesan menghalang-halangi proses penyelidikan, proses penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap institusinya,” ujar wakil rakyat dari FP Hanura ini di Jakarta, Selasa (31/7/12).
Ia memberi apresiasi terhadap proses hukum yang telah dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat simulator uji SIM yang merugikan negara miliaran rupiah. Penetapan status tersangka kepada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol. Djoko Susilo diharapkannya sudah sesuai prosedur sehingga mempercepat penyelesaian kasus dan upaya ‘bersih-bersih’ di institusi kepolisian.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin meminta segenap pihak tidak terlalu cepat menilai telah terjadi konflik diantara dua institusi penegak hukum ini. “Jangan di-blame dulu polisinya atau KPK-nya, mari kita lihat dulu secara hukum acara. Kita baca dokumen dulu, lihat administrasi, dari situ kelihatan siapa yang menyimpang, itu yang ditindak,” tandasnya.
Ia mengaku sudah cukup lama mendengar dugaan korupsi pengadaan alat simulator uji pembuatan SIM ini, tetapi saat itu belum ada langkah nyata dari aparat. Politisi Parta Golkar ini sepakat kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.
Proses penggeledahan Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jalan M.T. Haryono Jakarta berlangsung cukup panjang sejak Senin sore (30/7) sampai Selasa malam. Penyidik sempat disuruh berhenti memeriksa. Barang bukti yang disita diminta diturunkan kembali dari mobil penyidik KPK.
Untuk menyelesaikan kesalahan komunikasi pada saat penggeledahan, tiga pimpinan KPK mendatangi lokasi. Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjoyanto dan Busro Muqoddas melakukan pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman. “Awalnya sebenarnya tidak ada masalah tapi ternyata ada emergency call saya memutuskan kembali ke KPK untuk menyelesaikan,” jelas Bambang. (iky) foto:ry/parle